BAB I
PNEDAHULUAN
PNEDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Bagi dunia Internasional
maupun Nasional, bisnis merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dalam
kegiatan sehari-hari. Tidak jenuh para pebisnis memajukan dan memperluas
usahanya dalam rangka mencari keuntungan semaksimal mungkin. Mulai dari Negara
adidaya hingga negara berkembang melakukan bisnis sebagai mata pencaharian
mereka. Begitu pula dengan Indonesia yang tidak mau kalah bersaing dengan
negara-negara maju lainnya.
Di Indonesia,
perkembangan bisnis maju pesat seiring dengan perkembangan teknologi dan
informasi. Mulai dari bisnis secara tradisional maupun bisnis secara on-line.
Bahkan pangsa pasar bisnis on-line lebih luas dan tentunya dapat memperoleh
keuntungan yang maksimal walaupun tidak sedikit pula orang yang meragukan
kualitas produk yang ditawarkan secara on-line. Namun, diantara
bisnis-bisnis yang menghasilkan keuntungan, ternyata masih banyak para pebisnis
yang mengacuhkan etika bisnis yang baik, seperti misalnya tidak memperhatikan
kepuasan konsumen terhadap produk yang dijual. Sejatinya,
etika bisnis harus tertanam dalam jiwa para pebisnis, karena dengan etika
bisnis yang baik tidak hanya keuntungan saja yang didapatkan namun kepuasan dan
keloyalitasan konsumenpun akan didapatkan pula. Untuk itu, para pebisnis harus
mengetahui hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan
oleh seorang pebisnis.
Dalam
makalah ini, akan dijelaskan lebih lanjut mengenai etika bisnis dan
tanggung jawab social perusahaan yang seharusnya dilakukan oleh para pebisnis
atau pengusaha.
1.2. Ruang Lingkup Penulisan
1.2.1. Pengertian Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility
1.2.2. Hal-Hal Yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
1.2.3. Prinsip dalam Etika Bisnis
1.2.4. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
1.2.5. Macam-Macam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1.2.6. Dinamika dalam Tanggung jawab social Perusahaan (CSR)
1.2.7. Manfaat Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1.3. Tujuan Penulisan
1.3.1. Pengertian Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility
1.3.2. Hal-Hal Yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
1.3.3. Prinsip dalam Etika Bisnis
1.3.4. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
1.3.5. Macam-Macam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1.3.6. Dinamika dalam Tanggung jawab social Perusahaan (CSR)
1.3.7. Manfaat Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Etika bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial
Etika bisnis merupakan
suatu kode etik perilalku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma
yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan
perusahaaan atau bisnis.
Secara sederhana yang
dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hokum.
Von der Embse dan R.A.
Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
v Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
v Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya
memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku
tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan
dengan hak orang lain.
v Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama,
dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara
perseorangan ataupun secara kelompok.
Corporate Social
Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah Tanggung
Jawab Social Perusahaan adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh
perusahaan(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab
mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.Contoh
bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian
beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas
umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan
berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada.
Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi
kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana
kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting
daripada sekedar profitability. CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi
perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen
dampak (minimimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif)
terhadap seluruh pemangku kepentingannya. CSR berhubungan erat denganpembangunan
berkelanjutan, di mana suatu organisasi dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan hasil dan keuntungan
yang akan diperoleh, melainkan juga harus melihat dampak sosial dan lingkungan
yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka
yang lebih panjang.
CSR akan lebih berdampak
positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan
kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia
(Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR
meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber
daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan
kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan,
pelaksanaan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan
jaminanketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa
harusmelakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Ditengah
persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,pemerintah
harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate
Social Responsibilty).Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang
menjadi fokus,dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu,
pemerintahmemfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan
bisnisyang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapatmengawasi
proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompoklain agar terjadi
proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkanproses manipulasi atau
pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
CSR akan menjadi
strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan
daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra
perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan
yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan
keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria
berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa
mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus
dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang
menguntungkan semua pihak , konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah
lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan
dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.
2.2. Hal-Hal Yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki
peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh
dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh .
Ada beberapa kelompok yang dapat mempengaruhi kepentingan bisnis diantaranya:
Ada beberapa kelompok yang dapat mempengaruhi kepentingan bisnis diantaranya:
a. Para pengusaha dan mitra usaha
b. Perusahaan pemasok bahan baku
c. Organisasi pekerja yang mewakili pekerja
d. Pemerintah yang mengatur kelancaran aktivitas usaha
e. Bank penyandang dana perusahaan
f. Investor penanam modal
g. Masyarakat umum yanag dilayani
h. Pelanggan yang membeli produk
2.3. Prinsip dalam Etika Bisnis
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip
yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya
dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi
perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis
sebagai berikut:
1. Prinsip Otonomi
Yaitu kemampuan mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan
bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2. Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama apabila
tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan
suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap
konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3. Prinsip Keadilan
Bahwa tiap orang dalam berbisnis harus
mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada
yang boleh dirugikan haknya.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Agar semua pihak berusaha untuk saling
menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan dasar dalam
berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus
menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan
terbaik.
Di samping 5 prinsip diatas, dalam
menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan, antara
lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan
Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum
positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Perilaku Etis penting
diperlukan untuk sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika
bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif baik lingkup makro ataupun
mikro.
1. Perspektif Makro
Pertumbuhan suatu negara
tergantung pada efektivitas dan efisiensi sistem pasar dalam mengalokasikan
barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan supaya sistem dapat bekerja
secara efektif dan efisien adalah:
a. Adanya hak memiliki dan mengelola properti swasta
b. Adanya kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa
c. Adanya ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa
Jika salah satu
subsistem dalam sistem pasar ini melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal
ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan mengambat pertumbuhan sistem
secara makro.
2. Perspektif Mikro
Dalam lingkup mikro
perilaku etis identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam lingkup mikro
terdapat rantai relasi dimana pemasok (supplier), perusahaan, konsumen,
karyawan saling berhubungan dalam kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi.
Tiap mata rantai di dalam relasi harus selalu menjaga etika sehingga
kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.
2.4. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
Penggunaan istilah
Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau atau Corporate Social Responsibility (CSR)
akhir-akhir ini semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung
jawab sosial perusahaan, dan diskusi-diskusi global, regional dan nasional
tentang CSR .
Istilah CSR yang mulai dikenal sejak tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi bagi hubungan perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak diterapkan baik oleh perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau lokal. CSR adalah tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya sebuah perusahaan dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mmewujudkan pembangunan berkelanjutan.
CSR berakar dari etika dan prinsip-prinsip yang berlaku di Perusahaan dan dimasyarakat. Etika yang dianut merupakan bagian dari budaya (corporate culture); dan etika yang dianut masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakata. Prisnsip-prinsip atau azas yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan regulasi pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.
Istilah CSR yang mulai dikenal sejak tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi bagi hubungan perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak diterapkan baik oleh perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau lokal. CSR adalah tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya sebuah perusahaan dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mmewujudkan pembangunan berkelanjutan.
CSR berakar dari etika dan prinsip-prinsip yang berlaku di Perusahaan dan dimasyarakat. Etika yang dianut merupakan bagian dari budaya (corporate culture); dan etika yang dianut masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakata. Prisnsip-prinsip atau azas yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan regulasi pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.
Menurut Jones (2001)
seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis
bila:
v Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima
dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan.
v Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang
terkait.
v Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan
tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.
Suatu perusahaan
seharusnya tidak hanya mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi juga
mempunyai etika dalam bertindak menggunakan sumberdaya manusia dan lingkungan
guna turut mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pengukuran kinerja yang semata
dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak akan mampu
membesarkan dan melestarikan , karena seringkali berhadapan dengan konflik
pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari prinsip
pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
2.5. Macam-Macam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Menurut zimmerer ada
beberapa pertanggungjwaban perusahaan, yaitu:
1. Tanggung jawab terhadap lingkungan.
Perusahaan harus ramah
lingkungan, artinya perusahaan harus memperhatikan, melestarikan, dan menjaga
lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan.
2. Tanggung jawab terhadap karyawan
Menurut zimmerer
Tanggung jawab terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara:
1. Menghormati dan mendengarkan pendapat karyawan
2. Meminta Masukan kepada karyawan
3. Memberi kepercayaan kepada karyawan
4. Memberi imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan biak
5. Selalu menekankan kepercayaan kepada karyawan
6. Tanggung jawab terhadap pelanggan.
Tanggung jawab terhadap pelanggan ada dua
kategori:
v Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas
v Memberikan harga barang dan jasa yang adil dan wajar
3. Tanggung Jawab terhadap investor
Tanggung Jawab terhadap investor
adalah menyediakan pengembalian investasi yang menarik, seperti memaksimumkan
laba
4. Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Perusahaan harus ber
Tanggung jawab terhadap Masyarakat sekitarnya, misalnya menyediakan pekerjaan
dan menciptakan kesehatan serta kontribusi terhadap mayararakat sekitarnya
2.6. Dinamika dalam Tanggung Jawab Social Perusahaan (CSR)
Menurut George Pohle dan
Jeff Hittner dari IBM, terdapat tiga dinamika yang harus dipahami oleh
perusahaan dalam keterlibatannya dengan CSR:
1. Information – From Visibility to Transparency
Supaya terjalin hubungan
yang lebih baik dengan konsumen maupun stakeholder, maka perusahaan harus
mengadopsi teknologi maupun praktek bisnis yang memungkinkan para stakeholder
untuk memperoleh informasi kapanpun dan dimanapun mereka berada, Misalnya,
perusahaan perusahaan infrastruktur memungkinkan pelanggan untuk berpindah
sumber energi berdasarkan ketersediaan sumber yang paling ramah lingkungan
secara real time. Atau telepon seluler yang dapat men-scan bar code produk
supaya memunculkan informasi yang diinginkan pengguna, mulai dari bahan-bahan
hingga energi yang digunakan untuk membuatnya.
Jika sebelumnya
transparansi dan akuntabilitas memang jarang diimplementasikan di masa lalu,
namun kini menjadi sebuah tantangan bagi perusahaan yang terlibat dengan banyak
pihak. Ini bukan hanya masalah menyediakan informasi lebih banyak, melainkan
informasi yang bernar. Perusahaan yang memberikan informasi relevan akan
memenangkan kepercayaan dari konsumen, sehingga tercipta platform pertumbuhan
yang kuat.
2. Impact on Business – From Cost t Growth
Perusahaan memandang CSR
sebagai biaya izin untuk berbisnis di pasaran. Karena jika mereka gagal
memenuhi regulasi lokal maupun global, maka reputasi merek ataupun perusahaan
jadi taruhannya. Namun, kini perusahaan mulai memandang CSR sebagai sarana
dalam menemukan ide produk baru, diferensiasi, menekan biaya, mempercepat entry
pasar, dan menempatkan mereka dalam posisi yang lebih baik dalam talent wars.
CEMEX misalnya,
menyediakan diskon bagi pelanggan dengan pendapatan rendah dan membolehkan
mereka untuk membayar material secara mingguan. Ini memungkinkan pelanggan
untuk mengakses material berkualitas tinggi dengan harga sekitar 2/3nya saja.
Nyatanya, in i justru memperluas pasar dan mendorong penjualan CEMEX. Segmen
ini tumbuh 250% per tahunnya.
Perusahaan juga
memandang bahwa inisiatif CSR dapat mengurangi struktur biaya secara
keseluruhan ataupun meningkatkan produktivitas. Canadian pulp and paper,
misalnya, berhasil mengurangi emisinya sebanyak 70% dan energi sebanyak 21%
sejak 1990. Pada 2005 dan 2006, perusahaan berhasil menghemat sebanyak $4.4
juta untuk pengurangan konsumsi bahan bakar sebesar 2%.
3. Relationships – From Containment To Engagement
Salah satu cara untuk
memenuhi ekspektasi stakeholder adalah dengan menjalin hubungan secara kontinu.
Misalnya, sebuah bisnis global yang berusaha untuk memonitor kondisi kerja dan
standar lingkungan melalui supply chain di Asia Tenggara. Kemudian pada saat yang
sama, NGO juga berfokus pada meningkatkan HAM dan memastikan bahwa bisnis
mematuhi standar lingkungan masyarakat. Meskipun perusahaan dan NGO kadang
menjadi oposisi, namun sesungguhnya melalui kolaborasi mereka sama-sama bisa
mencapai tujuannya. Bisnis dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki NGO
untuk memonitor, mengedukasi, serta meningkatkan operasi dari supplier.
Sehingga perusahaan dapat menekan biaya yang seharusnya terjadi. Sementara itu,
NGO juga mengambil manfaat karena mereka memperoleh akses serta memperoleh
hasil lebih mudah.
Misalnya, Marks &
Spencer, setelah serangkaian skandal makanan di Inggris yang membuat konsumen
skeptis, mereka meluncurkan kampanye “Behind The Label” yang memberikan edukasi
kepada 16 juta pelanggan mengenai semua yang dilakukan perusahaan berkaitan
dengan isu lingkungan dan sosial. M&S juga bekerjasama dengan NGO Oxfam
untuk mengembangkan program dimana pelanggan bisa mendonasikan pakaiannya ke
toko amal Oxfam serta memperoleh diskon untuk membeli pakaian baru di M&S.
Mereka juga bekerjasama dengan para supplier untuk meningkatkan transparansi,
dimana daging yang digunakan bisa dilacak langsung kepada sapi mana yang
digunakan. Begitu pula dengan pakaian. Hasilnya, M&S berhasil memperbarui
mereknya lagi, dengan pendapatan menguat 10% dan laba naik 22% pada 2006 hingga
2007.
2.7. Manfaat Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Adapun manfaat
perusahaan berperilaku etis dan memiliki tanggung jawab sosial adalah:
1. Perusahaan yang etis dan memiliki tanggung jawab social mendapatkan rasa
hormat dari steakholder
2. Perusahaan yang memiliki etika bisnis yang baik dan memiliki tanggung jawab
social akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan masyarakat sekitar.
3. Perusahaan yang memiliki tanggung jawab social terhadap lingkungan akan
membantu dalam pembangunan daerah sekitar perusahaan
4. Menghindarkan dari konflik internal dan lingkungan sekitar perusahaan
5. Tanggung jawab social Secara tidak langsung Membantu dalam promosi
perusahaan
6. Kerangka kerja yang kokoh memandu manager dan karyawan
perusahaan sewaktu berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan
kerja yang semakin komplek
7. Suatau perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh yang merusak
berkaitan dengan reputasi
8. Banyak perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan tanggung jawab social
dapat menambah uang dalam bisnis mereka
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa
pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik
untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
v Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi,
baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
v Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
v Melindungi prinsip kebebasan berniaga
v Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri,
tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan
balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya
melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain
sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai
perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika
bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan
bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan
yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang
karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan
penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang
terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi
yakni dengan cara :
1. Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
2. Memperkuat sistem pengawasan
3. Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Etika bisnis suatu kode
etik perilalku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan
tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau
berusaha. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Corporate Social
Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah Tanggung
Jawab Social Perusahaan adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh
perusahaan(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab
mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan
pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimimalisasi dampak
negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya
Adapun manfaat
perusahaan berperilaku etis dan memiliki tanggung jawab sosial adalah:
1. Perusahaan yang etis dan memiliki tanggung jawab social mendapatkan rasa
hormat dari steakholder
2. Perusahaan yang memiliki etika bisnis yang baik dan memiliki tanggung jawab
social akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan masyarakat sekitar.
3. Perusahaan yang memiliki tanggung jawab social terhadap lingkungan akan
membantu dalam pembangunan daerah sekitar perusahaan
4. Menghindarkan dari konflik internal dan lingkungan sekitar perusahaan
5. Tanggung jawab social Secara tidak langsung Membantu dalam promosi
perusahaan
6. Kerangka kerja yang kokoh memandu manager dan karyawan
perusahaan sewaktu berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan
kerja yang semakin komplek
7. Suatau perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh yang merusak
berkaitan dengan reputasi
8. Banyak perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan tanggung jawab social
dapat menambah uang dalam bisnis mereka.
Selain etika, yang tidak
kalah penting adalah tanggung jawab perusahaan, yaitu kepada lingkungan, karyawan,
pelanggan, investor dan masyarakat sekitarnya, Sehingga akan terbentuk suatu
hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain
3.2. SARAN
Dengan ini penulis
meminta kritik dan sarannya yang bisa membangun buat penulis
sehingga penulis bisa membuat tulisan yang lebih baik.
Penulis juga minta maaf
apabila ada penulisan yang salah dan tidak dimengerti, karena
penulis masih dalam tahap pembelajaran
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar